25 Oktober 2009

CEMBURU BUTA, ISTRI DIANIAYA

GEDONGTENGEN - Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Hanya dikarenakan kesalahpahaman semata, suami tega menganiaya istri.

Kali ini menimpa Zubiatun (23). Kekerasan dalam rumah tangga ini bermula ketika sang suami Robikan (36) ,warga Ragu Klampitan RT 22 RW 05, Kecamatan Bale Alit, Jepara, Jawa Tengah, pada (26/6) sore hari melakukan rutinitasnya mengunjungi sang istri Zubiatun setiap minggu yang tinggal di kamar kost lantai I Sosrowijayan Kulon RT 17 RW 13, Kelurahan Sosromendun, Gedongtengen. Pasangan suami isti yang telah dikaruniai seorang anak ini memang telah hidup terpisah selama kurang lebih 1 tahun ,karena sang istri yang harus bekerja di Yogyakarta. Sehari setelah Robikan tiba di Yogyakarta ,ia pergi keluar kost istrinya dan baru kembali keesokan harinya (28/6) pukul 11.00 wib. Sewaktu ia tiba di kost sang istri, ia melihat sang istri tengah berbincang dengan seorang pria yang tak dikenalinya. Melihat hal tersebut Robikan menjadi cemburu buta dan langsung menuduh bahwa Zubiatun telah berselingkuh dengan pria lain selama berpisah darinya. Robikan yang telah terbakar api cemburu pun kemudian melakukan tindak kekerasan kepada Sang istri Zubiatun. Dengan melemparkan botol minyak wangi kearah Zubiatun sebanyak 3 kali sehingga mengenai pangkal hidung sebelah kiri Zubiatun hingga terluka dan berdarah. Selain itu, Zubiatun juga menderita luka robek di dahi sebelah kiri dengan diameter lebih kurang 0,5 cm akibat benturan benda tumpul.

hal ini diketahui berdasarkan hasil visum dari RSU PKU Muhammadiyah Yogyakarta, oleh dr. HM.Jisdan Bambang Yulianto, SpB. Akibat perbuatannya ini Robikan dilaporkan sang istri kepada kepolisian setempat. Robikan dapat dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda pidana paling banyak Rp. 4500,- tutur Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Walfred Pardamean saat ditemui seusai persidangan berlangsung.
Adevia oki damara (153070167)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar